Lompat ke isi utama

Berita

Ajukan Uji Petik terhadap PDPB, Bawaslu Pasaman Awasi Pleno Terbuka Triwulan II

Rini Juita dalam pengawasan pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II

Rini Juita dalam pengawasan pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II

Pasaman, 2 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman turut aktif mengawasi jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pasaman juga secara resmi mengajukan uji petik terhadap data PDPB guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang telah diperbarui. Uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam menjamin bahwa proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini Juita], menjelaskan bahwa uji petik menjadi penting untuk melihat apakah data pemilih yang dinyatakan aktif benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang masuk dan diperbarui telah melalui mekanisme yang tepat. Uji petik ini juga bagian dari upaya kami menjaga hak pilih warga agar tidak ada yang terabaikan,” ujar Rini.

Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap triwulan oleh KPU sebagai bagian dari implementasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pleno tersebut, KPU Pasaman memaparkan jumlah pemilih yang mengalami perubahan, seperti penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data administrasi.

Bawaslu Pasaman mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan data pemilih yang valid, termasuk dengan melaporkan apabila terdapat pemilih yang belum terdaftar atau terjadi kekeliruan dalam data identitas.

Dengan diajukannya uji petik dan pengawasan ketat terhadap proses pleno terbuka, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih untuk Pemilu selanjutnya tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : R 13 F