Awasi Coktas, Bawaslu Pasaman Pastikan Data Pemilih Akurat dan Valid pada Masa PDPB
|
Pasaman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir, termasuk terhadap pemilih yang berada di luar negeri.(25/5).
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Pasaman dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang. Fokus pengawasan diarahkan pada proses verifikasi dan validasi data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status administrasi, pindah domisili, maupun sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar negeri.
Ketua Bawaslu Pasaman (Rini juita) menyampaikan bahwa kegiatan coktas menjadi bagian penting dalam menjaga hak pilih warga negara agar tidak hilang akibat data yang tidak diperbarui secara berkala.
“Pengawasan coktas dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Pasaman turun langsung bersama petugas KPU untuk melakukan uji petik terhadap data pemilih, khususnya pemilih luar negeri yang masih tercatat dalam database kependudukan daerah. Pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan tidak terjadi data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.
Bawaslu menilai pemilih luar negeri menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses PDPB. Oleh sebab itu, pencocokan dan penelitian terbatas dilakukan melalui penelusuran administrasi serta konfirmasi terhadap keberadaan dan status pemilih yang bersangkutan.
Pengawasan coktas PDPB ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah nagari, perangkat jorong, hingga keluarga pemilih guna memperoleh informasi yang valid terkait keberadaan pemilih di luar negeri.
Melalui pengawasan yang melekat dan berkelanjutan, Bawaslu Pasaman berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mampu melindungi hak konstitusional masyarakat dalam pemilu mendatang