Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman ikuti Rapat koordinasi penguatan organisasi melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Koordinator sekretariat dan operator SPIP

Koordinator Sekretariat Al Ikhwan serta staf Operator SPIP  Romario mengikuti  Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 Gelombang II di Harmoni One hotel kota Batam.
Tujuan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu melalui Penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas terkait penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga meningkatnya nilai maturitas SPIP Bawaslu ke Level 3, yang berdampak pada peningkatan kinerja, transparasi, pengelolaan keuangan dan aset negara dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini merupakan Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2023, yang mana pelaporan SPIP dalam pasal 22 ayat 3 dapat disampaikan dalam bentuk laporan semester dan laporan tahun. Bawaslu Kabupaten/kota menyusun rencana strategi kegiatan yang dilaksanakan sebagai dasar penyusunan rencana anggaran belanja, serta juga menghimbau kepada ketua dan kasek/korsek agar dapat saling kerjasama dalam evaluasi terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada jajaran dibawahnya sehingga terhindar terjadi permasalahan dikemudian hari dan bahwasanya SPIP ini juga mempengaruhi tunjangan kinerja Bapak/ibu untuk itu perlu sebuah laporan yang baik.