Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Lakukan Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing

Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing
pemusnahan soal evaluasi panwas exasting

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Tahun 2024 di media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman. (27/04/2024)

Pelaksanaan Evaluasi ini diikuti oleh 35 orang dari 12 Kecamatan se- Kabupaten Pasaman. Ada 1 orang tidak mengikuti seleksi dikarenakan menyatakan mengundurkan diri.  Evaluasi ini mencakup penilaian Portofolio dari hasil evaluasi hari pertama dan penilaian langsung dari atasan sebagai faktor penentu lulus atau tidaknya peserta. Rumus nilai akhir terdiri dari nilai portofolio sebesar 40% dan nilai penilaian langsung sebesar 60%, dari hasil inilah nanti Panwaslu Kecamatan Existing ini dinyatakan layak atau tidaknya untuk menjadi pengawas Pemilihan serentak Pilkada. Apabila ditemukan adanya pengawas exasting yang sudah tidak dinyatakan layak  akan dilakukan perekrutan pengawas kategori baru.

Setelah selesai dilakukan ujian kelayakan Bawaslu Kabupaten Pasaman disaksikan oleh pengawas exasting melakukan pemusnahan lembar soal-soal yang diujikan pada pengawas exasting, pemusnahan ini dilaksanakan di pekarangan Bawaslu Kabupaten Pasaman

Penulis dan foto : M. A