Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Lakukan Pengawasan Penyerahan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Serentak Tahun 2024

Zaini afandi sedang melakukanPengawasan Penyerahan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Serentak

Zaini afandi sedang melakukanPengawasan Penyerahan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Serentak  

Pasaman, [07/09/2024] – Dalam rangka memastikan proses pemilihan umum yang bersih, transparan, dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, yang diwakili oleh Zaini Afandi sebagai anggota Bawaslu beserta staf sekretariat, telah melaksanakan pengawasan terhadap penyerahan perbaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon untuk pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.

Pengawasan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemilihan serta memberikan jaminan bahwa setiap calon yang akan bertarung di pemilihan mendatang memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Zaini Afandi menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjamin bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap bisa membantu KPU dalam memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh para calon adalah valid dan memenuhi syarat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada calon yang diuntungkan atau dirugikan dalam proses ini,” ungkap Zaini Afandi di sela-sela kegiatan.

Bawaslu Kabupaten Pasaman juga mengingatkan para calon untuk tetap mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan proses pemilihan. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan terus melakukan pemantauan tidak hanya pada tahap pencalonan, tetapi juga pada seluruh rangkaian pemilu hingga hari pencoblosan

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas Bawaslu dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan serentak. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan bisa mengurangi potensi pelanggaran dan menciptakan iklim Pilkada yang sehat. Ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam proses demokrasi yang lebih baik.

Bawaslu Kabupaten Pasaman yakin bahwa dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat, pemilihan serentak tahun 2024 akan berjalan dengan sukses. “Mari kita jaga demokrasi kita bersama-sama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan berintegritas,” tutup Zaini Afandi.

Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus memantau dan melakukan pengawasan di setiap tahap pemilihan, memastikan bahwa semua pihak berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip demokrasi. Pengawasan ini tidak hanya untuk kepentingan calon, tetapi lebih besar lagi, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

Dengan semangat gotong royong, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan umum 2024 yang akan datang. Mari bersama-sama kita jaga Pilkada yang bersih, transparan, dan berkualitas demi masa depan yang lebih baik.