BAWASLU KABUPATEN PASAMAN SERAHKAN LAPORAN KOMPREHENSIF SDM DAN ORGANISASI (SDMOD) KE BAWASLU RI SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHAPAN PEMILIHAN
|
Jakarta, 4 Juni 2025 — Sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir atas pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman secara resmi menyerahkan Laporan Komprehensif SDM dan Organisasi (SDMOD) kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada Rabu (4/6) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dan diterima oleh perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Barat (Alni) dan anggota juga turut hadir mendampingi Bawaslu Kabupaten Pasaman, hadir langsung bersama dalam penyerahan dokumen penting ini.
Laporan SDMOD ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan, termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Di dalamnya juga termuat aspek pengelolaan sumber daya manusia, struktur organisasi, serta inovasi dan strategi pengawasan yang diterapkan selama Pilkada 2024 berlangsung.
“Penyusunan dan penyerahan laporan SDMOD ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta tanggung jawab akhir atas seluruh rangkaian pengawasan Pilkada di Kabupaten Pasaman,” ujar [rini].
Laporan ini tidak hanya menjadi arsip kelembagaan, tetapi juga akan menjadi referensi penting bagi perbaikan sistem pengawasan pemilu di masa mendatang, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap, melalui laporan ini, Bawaslu RI dapat melihat kontribusi nyata pengawas pemilu di tingkat daerah dalam menjaga integritas demokrasi serta mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan pengawasan yang berkelanjutan.