Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Siapkan Jajaran untuk Meminimalisir Pelanggaran Kampanye Pemilihan Serentak 2024

Plh ketua Bawaslu Pasaman, Zaini Afandi dalam kegiatan Rakernis penanganan pelanggaran

Plh ketua Bawaslu Pasaman, Zaini Afandi dalam kegiatan Rakernis penanganan pelanggaran

Pasaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran kampanye yang dapat terjadi selama masa kampanye berlangsung. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Bawaslu telah mempersiapkan jajaran pengawasan serta mekanisme penanganan pelanggaran secara komprehensif.

Plh Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melatih dan menyiapkan personel pengawas yang akan terjun langsung di lapangan untuk memantau seluruh tahapan kampanye. “Kami ingin memastikan bahwa proses kampanye berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan ketat serta membuka posko pengaduan untuk menerima laporan pelanggaran dari masyarakat,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap melalui persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, tahapan kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi. Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.