Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Terima Kunjungan KPU dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Lumban tori dalam kunjungan koordinasi KPU Kab Pasaman

Lumban tori dalam kunjungan koordinasi KPU Kab Pasaman

Pasaman, 19 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis (19/6). Kunjungan ini dilakukan dalam konteks pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pemilu dan pilkada mendatang.

Rombongan KPU Kabupaten Pasaman dipimpin oleh [Taufiq] beserta jajaran divisi teknis data dan informasi, dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Lumban Tori dan Zaini Afandi)  serta staf teknis pengawasan data pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan progres dan mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi. KPU juga menyerahkan rekapitulasi data hasil PDPB terkini sebagai bahan supervisi dan pengawasan dari Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, [Taufiq], menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Koordinasi dengan Bawaslu adalah bagian dari keterlibatan pengawasan secara konstruktif, demi menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman menyampaikan apresiasi atas langkah KPU yang terus membangun komunikasi dan transparansi. “Pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dari upaya kita menjaga hak pilih masyarakat. Bawaslu akan terus mencermati setiap tahapan dan menyampaikan masukan serta catatan strategis bila ditemukan potensi ketidaksesuaian,” ungkapnya.

Selain menyerahkan data, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi bersama terkait tantangan dalam pelaksanaan PDPB, seperti mobilitas penduduk, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta upaya edukasi kepada masyarakat agar aktif memperbarui informasi kependudukannya.

Bawaslu menyatakan akan terus mengawal proses PDPB melalui pemantauan berkala, verifikasi dokumen pendukung, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses PDPB di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lebih akurat, terbuka, dan menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilu mendatang.

Penulis dan Editor :R 13 F