BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PILKADA PASAMAN 2024
|
Pasaman, 9 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman pada Kamis (8/5) di gedung syamsiar thaib.
Rapat pleno tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 setelah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan PSU di kabupaten Pasaman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini juita], menyatakan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan [Welly suhery ST & Parulian] sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih dengan perolehan suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, partai politik, tim kampanye pasangan calon, serta tokoh masyarakat dan pemantau pemilu. Situasi rapat pleno berlangsung tertib dan lancar, tanpa adanya keberatan dari pihak manapun.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Pasaman Tahun 2024 secara resmi memasuki babak akhir, dan pasangan terpilih dijadwalkan akan dilantik sesuai jadwal yang ditetapkan.