Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Berikan Support ke Nagari Aia Manggih Menuju Informatif

Rini Juita dalam kegiatan Bawaslu berdampak Berikan Support ke Nagari Aia Manggih Menuju Informatif

Rini Juita dalam kegiatan Bawaslu berdampak Berikan Support ke Nagari Aia Manggih Menuju Informatif

Pasaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat perannya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di tingkat nagari. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan pembinaan ke Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa 09/09/25

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Pasaman dalam mendukung desa/nagari menuju predikat “informatif” sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan tindak lanjut kegiatan Bawaslu Berdampak. Dalam pembinaan tersebut, jajaran Bawaslu memberikan pemahaman terkait pentingnya transparansi, tata kelola informasi, serta peran nagari dalam menyediakan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini Juita], menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban lembaga negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat bawah.

“Bawaslu berkomitmen untuk hadir tidak hanya dalam konteks pengawasan pemilu, tetapi juga mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Nagari sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap [rini].

Pemerintah Nagari Aia Manggih menyambut baik pembinaan tersebut. Menurut Wali Nagari, [Abdi Yusran], kegiatan ini menjadi dorongan penting agar perangkat nagari lebih memahami mekanisme pengelolaan informasi publik, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam penyampaian layanan.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Pasaman yang telah memberikan pembinaan ini. Semoga Nagari Aia Manggih bisa lebih maju dan segera menuju kategori informatif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pasaman berharap nagari-nagari di daerah tersebut semakin siap menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan publik yang transparan.