Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Evaluasi: Pastikan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Hibah dan Pengelolaan Arsip Pilbup 2024
|
Pasaman, 10 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat evaluasi untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dan pengelolaan arsip dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024.
Rapat evaluasi ini diadakan di Kantor gedung syamsiar thaib, dan dihadiri oleh ketua Panwascam, koordinator sekretariat panwaslu kecamatan, staf pengelola keuangan (SPK) dan staf keuangan. Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi penggunaan anggaran hibah dari pemerintah daerah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah konstitusi.
Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini Juita], menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama lembaganya. “Kami memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan arsip juga menjadi perhatian serius dalam rapat ini. Arsip-arsip yang berkaitan dengan tahapan pengawasan, dokumentasi pelanggaran, hingga hasil pengawasan disiapkan untuk disimpan secara sistematis sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya penting untuk kebutuhan internal, tapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Ini akan menjadi dokumentasi penting jika terjadi sengketa atau audit di kemudian hari,” tambah [Rini].
Bawaslu Pasaman berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban dan dokumentasi ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari penutupan kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 yang berjalan lancar dan damai.
Yang menjadi narasumber dari kegiatan evaluasi tersebut adalah perwakilan dari Badan keuangan daerah (BAKAUDA), Dinas Perpustakaan dqn arsip, dan juga tim pengelola keungan dari Bawaslu provinsi Sumatera Barat.