Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Internal Penguatan Kelembagaan dalam Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) triwulan 3

Penguatan Kelembagaan dalam Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) triwulan 3

Penguatan Kelembagaan dalam Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) triwulan 3

Pasaman – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan memperkuat kelembagaan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat internal terkait Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) tri wulan 3, dimedia center Bawaslu Kabupaten Pasaman 26/09/25.

Rapat yang diikuti oleh jajaran komisioner serta sekretariat ini difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan dan konsolidasi internal agar pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal.

Anggota  Bawaslu Pasaman (Lumban TORI) menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, pengawasan yang kuat dan terstruktur sangat diperlukan sejak tahap awal pemutakhiran data.

“Melalui rapat internal ini, kami mempertegas peran masing-masing jajaran dalam melakukan pengawasan PPDPB. Kelembagaan yang solid akan menjadi modal utama dalam memastikan masyarakat Pasaman tidak kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Muhammad Khadafi, S.Kom selaku perwakilan Bawaslu Provinsi, yang memberikan arahan sekaligus penguatan kapasitas kepada jajaran Bawaslu Pasaman. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dengan Bawaslu provinsi agar pengawasan PPDPB berjalan seragam dan terarah.

“Pengawasan data pemilih tidak boleh dipandang sebelah mata. Kualitas daftar pemilih akan sangat menentukan kualitas pemilu. Karena itu, koordinasi, keterbukaan informasi, serta soliditas kelembagaan harus menjadi prioritas,” ujar Khadafi.

Selain itu, rapat juga membahas strategi koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang memiliki basis data kependudukan. Dengan begitu, potensi permasalahan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru yang belum terdaftar dapat diantisipasi lebih dini.

Bawaslu Pasaman berharap, melalui penguatan kelembagaan dan persiapan yang matang, pengawasan PPDPB dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, serta inklusif. Hal ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Pasaman.