Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Ikuti RDK Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk Jaga Kualitas Layanan Bantuan Hukum

Bawaslu Pasaman Ikuti RDK Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk Jaga Kualitas Layanan Bantuan Hukum

Bawaslu Pasaman Ikuti RDK Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk Jaga Kualitas Layanan Bantuan Hukum

Padang (28/11)  Dalam upaya menjaga kualitas pelaksanaan layanan bantuan hukum di daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pendampingan bantuan hukum yang telah berjalan selama proses pengawasan pemilu dan penanganan perkara.

RDK tersebut diikuti coordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta staf Hukum dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika hukum yang muncul pada tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu Pasaman menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum harus menjadi instrumen utama dalam memastikan proses pengawasan berjalan sesuai regulasi. “Evaluasi ini penting agar setiap kabupaten/kota memahami standar yang sama, sehingga pelayanan bantuan hukum dapat diberikan secara profesional, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selama RDK, peserta membahas berbagai isu strategis, seperti efektivitas pendampingan hukum di tingkat daerah, penyelarasan prosedur administrasi, hingga peningkatan kapasitas SDM dalam menghadapi potensi sengketa pemilu. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kualitas layanan bantuan hukum harus terus ditingkatkan, terutama pada periode tahapan pemilu yang rawan munculnya permasalahan hukum.

Bawaslu Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran divisi hukum melalui peningkatan kompetensi, koordinasi yang intensif, serta penerapan prosedur yang tepat dalam memberi pendampingan terhadap jajaran pengawas di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam RDK ini, Bawaslu Pasaman berharap dapat memberikan layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas, berintegritas, dan responsif terhadap setiap kebutuhan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.