Bawaslu Pasaman Jemput Bola Hingga ke Nagari untuk Pengawasan PDPB
|
Pasaman, 23 Juni 2025 — Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Pasaman terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan turun langsung ke lapangan hingga ke tingkat nagari.
Melalui pendekatan jemput bola, jajaran Bawaslu Pasaman melakukan pemantauan dan koordinasi langsung dengan pemerintah nagari, petugas data kependudukan, serta masyarakat, guna memastikan data pemilih yang disusun benar-benar mutakhir dan mencerminkan kondisi riil warga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], menyampaikan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya dilakukan di kantor, tetapi juga dengan cara turun langsung ke wilayah-wilayah yang memiliki dinamika kependudukan cukup tinggi. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena data tidak terbarui. Karena itu, Bawaslu mengambil peran aktif hingga ke tingkat nagari,” ujarnya.
Beberapa fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu di antaranya adalah pencermatan terhadap daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa pemilih baru yang memenuhi syarat sudah tercatat dalam daftar PDPB.
Pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor wali nagari, memeriksa dokumen administrasi kependudukan, serta berkoordinasi dengan perangkat nagari dan masyarakat setempat. Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi warga agar aktif melaporkan perubahan data diri mereka, dengan mendirikan posko PDPB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami membuka ruang pelaporan masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih. Pengawasan partisipatif ini sangat membantu mencegah potensi masalah dalam pemilu mendatang,” ungkapnya.
Melalui pendekatan lapangan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap proses PDPB berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan inklusif.