Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Kawal Ketat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Pastikan Hak Pilih Rakyat Terjaga

Rini Juita dalam pengawasan pleno terbuka PDPB Triwulan III

Rini Juita dalam pengawasan pleno terbuka PDPB Triwulan III

Pasaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengawal ketat jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan hak pilih rakyat tetap terjaga dengan baik.

Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini Juita], menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam pleno terbuka ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud pengawasan nyata agar proses rekapitulasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Pengawasan PDPB ini sangat penting, karena menyangkut hak fundamental warga negara. Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat segera diperbaiki. Tidak boleh ada yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Pasaman memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), Bawaslu turut mencermati setiap  data pemilih pindah domisili, hingga pemilih meninggal dunia.

Selain KPU dan Bawaslu, rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil, Polri, TNI, serta Lapas Kelas II B Pasaman. Kehadiran stakeholder terkait dinilai penting untuk menjaga sinkronisasi data kependudukan dengan daftar pemilih.

Bawaslu Pasaman menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil pleno, Kami ingin memastikan data pemilih di Pasaman benar-benar bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah [Rini].

Melalui pengawasan ketat di setiap tahapan, Bawaslu Pasaman berharap kualitas daftar pemilih semakin baik, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang berjalan jujur, adil, dan demokratis.