Bawaslu Pasaman Sampaikan 693 Hasil Pengawasan PDPB, Berikan Saran Perbaikan ke KPU
|
Pasaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menyampaikan 693 hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Hasil pengawasan tersebut disertai saran perbaikan agar data pemilih di daerah itu semakin akurat .
Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini juita], menjelaskan bahwa ratusan temuan tersebut meliputi beberapa kategori, antara lain, pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri.
“Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan 693 data yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU. Sesuai kewenangan, Bawaslu memberikan saran perbaikan agar segera dilakukan pencermatan dan pembaruan data, sehingga tidak ada masyarakat yang berhak memilih kehilangan haknya,” ungkapnya. 693 data tersebut terdiri dari 131 meninggal dunia, 21 pindah domisili, 336 pemilih pemula, 9 pensiunan TNI/Polri, 14 Sipil menjadi Polri.
Menindaklanjuti hal itu, KPU Pasaman menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dan perbaikan sesuai prosedur. Ketua KPU Pasaman, [Taufiq], mengatakan “Kami sangat mengapresiasi masukan dari Bawaslu. Data ini akan kami tindak lanjuti dengan prinsip kehati-hatian, agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar valid dan mutakhir,” tegasnya.
Bawaslu Pasaman menekankan pentingnya sinergi antar-penyelenggara pemilu berseta stake holder untuk menjaga kepercayaan publik. “Kualitas daftar pemilih adalah pondasi dari kualitas pemilu. Karena itu, koordinasi antara KPU dan Bawaslu harus terus diperkuat,” Rini,
Dengan langkah ini, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Pasaman semakin bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.