Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PASAMAN TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU SUMBAR UNTUK EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN PSU PASCA PUTUSAN MK

Vifner, SH.M.H (anggota Bawaslu Sumbar) dalam kegiatan Evaluasi

Vifner, SH.M.H (anggota Bawaslu Sumbar) dalam kegiatan Evaluasi

Pasaman, 8 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumbar untuk mengkaji secara menyeluruh proses pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan PSU, sekaligus untuk mengidentifikasi kendala dan potensi perbaikan dalam penanganan pelanggaran pemilu ke depan.

Ketua Bawaslu Pasaman, (Rini Juita.MA), menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian dari Bawaslu Sumbar. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momen penting untuk melakukan refleksi atas kinerja pengawasan selama PSU berlangsung.

"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas proses demokrasi. Evaluasi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyempurnakan langkah-langkah pengawasan ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi  Bawaslu Sumbar, [Vifner.SH.,M.H], menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini difokuskan pada penanganan laporan, temuan pelanggaran, serta tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan selama PSU.

"Pasca putusan MK, kami perlu memastikan bahwa setiap tahapan PSU berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada publik," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Pasaman membahas sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan pelanggaran  dan dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pelaksanaan PSU.