BAWASLU SUMATERA BARAT SERAHKAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA PEMILU TAHUN 2024
|
Bawaslu Sumatera Barat menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pengawas pemilu yang bertugas pada Pemilu 2024 atas nama Yelli Riyoni, Besaran santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu ini untuk yang meninggal sebesar 46 juta terdiri dari 36 juta untuk santunan kematian dan 10 juta untuk biaya pemakaman, Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni S.H, M.Kn menegaskan proses pemberiaan santunan ini sudah mengacu pada Keputusan Bawaslu RI nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.
Turut hadir pada kesempatan itu kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis kamaruddin, SH. M.Si, Kepala Bagian Administasi Mafral, S.E MM serta sekretariat Bawaslu provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh ketua Bawaslu Kanupaten Pasaman, Rini Juita, MA, C.Med, Lumban Tori, S.E.I Kordiv HPPH serta Al ikhwan, SH koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman