Lompat ke isi utama

Berita

Bekali CPNS 2025, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Berikan Pembekalan di Bawaslu Kabupaten Pasaman

 Pembekalan CPNS 2025 di lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Pasaman

 Pembekalan CPNS 2025 di lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Pasaman

Pasaman, 18 Juni 2025 — Dalam rangka penguatan kapasitas dan pemahaman tugas pokok dan fungsi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan pembekalan khusus secara daring bagi CPNS yang bertugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman, pada Rabu (18/6) 

Pembekalan ini diikuti oleh seluruh CPNS formasi tahun 2025 yang di tugaskan dibawaslu kabupaten pasaman. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan awal agar para CPNS memahami nilai-nilai dasar ASN, etika pengawasan pemilu, serta mekanisme kerja lembaga pengawas pemilu secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kabag Hukum Humas data dan Informasi  [Roza Molina], menyampaikan bahwa CPNS harus memiliki integritas, disiplin, serta loyalitas tinggi terhadap lembaga. “Sebagai bagian dari institusi pengawas pemilu, saudara-saudara dituntut tidak hanya paham regulasi, tetapi juga memiliki komitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Pembekalan ini juga mencakup materi tentang struktur kelembagaan Bawaslu, alur koordinasi, sistem kerja berbasis regulasi, serta tantangan pengawasan pemilu ke depan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], menyampaikan apresiasi atas dukungan Bawaslu Provinsi dalam membimbing CPNS di wilayahnya. “Kami berharap kehadiran CPNS baru ini membawa semangat baru dalam mendukung kerja-kerja pengawasan, sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, CPNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman diharapkan tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai pengawasan pemilu yang berintegritas dan bertanggung jawab.