Lompat ke isi utama

Berita

BIDIK NETRALITAS ASN, BAWASLU PASAMAN BENTUK KELOMPOK KERJA (POKJA) NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI

RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA (POKJA) NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI

RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA (POKJA) NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI

Bawaslu Kabupaten Pasaman laksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Pemilihan 2024". bertempat di Media Centre Bawaslu Pasaman pada tanggal 23 September 2024. 

Rini menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam Pilkada. “Tentunya dalam perhelatan ini semua stakeholder terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Pasaman mengajak  seluruh ASN untuk menciptakan seluruh tahapan Pilkada di Pasaman berjalan bersih, adil, serta menghasilkan Pilkada yang sukses, lancar, dan aman

“Kita harus memperkuat regulasi, sebagai aktor demokrasi, kita semua harus memiliki tekad yang kuat untuk prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil”

Kegiatan ini sangat penting karena mengedepankan pencegahan sebagai upaya menegakkan peraturan. Program Kerja Pokja Netralitas Bawaslu Pasaman diantaranya adalah melaksanakan Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri, kemudian melakukan antisipasi pencegahan, potensi pelanggaran dan memastikan netralitas serta tidak terlibatnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam aktivitas politik selama periode pemilihan atau kegiatan politik tertentu, serta melaksanakan kegiatan sebagai wujud implementasi dari tujuan Pokja Netralitas. 

Rini selaku Ketua Bawaslu Pasaman menyampaikan melalui kegiatan rapat kali ini agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, TNI-Polri,  dan Paska terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Pengawasan Netralitas ini diharapkan berbagai pihak dapat bersinergi dalam rangka mensukseskan pemilihan menjadi lebih bermartabat.


 Bawaslu Pasaman juga telah menyiapkan posko di semua kacamatan yang berjumlah 12 posko dan 1 Posko di Kabupaten
"Posko inilah nantinya menerima semua permasalahan terkait dengan Netralitas ASN dalam  proses tahapan Pemilihan serentak  yang akan dilaksankan di kabupaten pasaman," Zaini.

“Sehubungan dengan hal itu, dalam fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Pasaman telah melayangkan surat himbauan kepada jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Pasaman, Bupati, Sekretaris Daerah, dan ke jajaran SKPD di Kabupaten Pasaman, pokja pengawasan netralitas ini, kita juga mengawasi Pegawai Pemerintah Non PNS (kontrak/honor) PPNPNS serta wali nagari dan perangkat desa sambungnya.

Dapat disampaikan juga hadir dalam kegiatan tersebut Rini Juita. MA (Ketua Bawaslu Pasaman), Zaini Afandi, S.Kom (Anggota Bawaslu Pasaman), Al Ikhwan, SH (Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasaman, Supadi dan Novi Hendra (Kodim 0305),Endrisal (Inspektorat)Sherly Destri Alda (BKPSDM) dan juga secretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman