CPNS Bawaslu Kabupaten Pasaman Ikuti Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 Secara Daring
|
Pasaman, 6 Oktober 2025 — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring (online). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembentukan karakter dan kompetensi dasar aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelatihan dasar ini dilaksanakan berdasarkan kerja sama antara Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang bertujuan untuk membentuk CPNS agar mampu menjalankan peran dan fungsi ASN sesuai nilai-nilai dasar “BerAKHLAK”. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Al Ikhwan], menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para CPNS untuk memahami nilai-nilai dasar ASN sekaligus memperkuat komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Bawaslu. “Melalui Latsar ini, para CPNS diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas sebagai pengawas pemilu.
Meskipun dilaksanakan secara daring, kami mendorong seluruh peserta untuk tetap aktif dan disiplin dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan,” ujarnya. Pelatihan dasar CPNS tahun 2025 ini berlangsung selama beberapa minggu, dengan kombinasi antara pembelajaran mandiri melalui platform daring, pembimbingan oleh widyaiswara, serta penugasan aktualisasi di unit kerja masing-masing.
Salah satu peserta, [ Yuri dani], mengungkapkan rasa antusiasnya mengikuti kegiatan ini. “Kami sangat bersyukur bisa mengikuti Latsar secara daring yang tetap interaktif dan mendidik. Materi tentang nilai-nilai ASN, semangat nasionalisme, serta integritas dalam pelayanan publik sangat relevan dengan tugas kami di Bawaslu,” tuturnya. Melalui pelatihan dasar ini, CPNS Bawaslu Kabupaten Pasaman diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan karakter sebagai aparatur yang berorientasi pada kepentingan publik serta siap menjalankan amanah dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.