Lompat ke isi utama

Berita

DPT Telah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Perketat Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Rini Juita (Ketua Bawaslu Pasaman) dalam kegiatan rapat Kerja Teknis

Rini Juita (Ketua Bawaslu Pasaman) dalam kegiatan rapat Kerja Teknis

Pengawasan pasca penetapan DPT menuju DPTb sangat krusial untuk memastikan integritas pemilu. Badan pengawas pemilihan Umum Kabupaten Pasaman akan meningkatkan pemantauan terhadap data pemilih, mengidentifikasi potensi pelanggaran, dan memastikan setiap suara dihitung dengan akurat. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih juga akan dilakukan untuk meningkatkan partisipasi. Ini adalah langkah ultimate untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam proses pemilhan Serentak 2024. Bawaslu Pasaman adakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dan Pengawasan Penyusunan DPTb di aula Emir (27-28 September 2024)

“Tujuan Kegiatan Ini adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih, mencegah kecurangan, serta menjamin bahwa setiap suara dihitung dengan benar. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa semua pihak yang berhak dapat berpartisipasi dalam pemilihan secara adil. Dengan demikian, pengawasan yang efektif dapat membantu menciptakan proses pemilihan serentak yang lebih demokratis dan legitim” Ujar Rini Juita Ketua Bawaslu Pasaman dalam pembukaan kegaiatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut rini menyampaikan kepada Pengawas Kecamatan agar dalam melakukan pengawasan kampanye agar selalu mempedomani prinsip penyelenggaraan salah satunya adalah bersikap adil dengan memperlakukan peserta pemilihan sama, pengawas kecamatan untuk memperkuat pemahaman regulasi,menindak lanjuti setiap ada informasi awal,  laporan dan temuan, lebih mengutamkan pencegahan dibandingkan penindakan, serta melakukan Koordinasi lebih intens lagi dengan stakeholder terkait guna meminimalisir pelanggaran.

Turut terundang hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Polres Pasaman, Badan Inteligen Negara (BIN) Serta Pengawas Kecamatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat (HPPH, Ketua Panwascam dan Staf secretariat.