HAPUSKAN POLITIK UANG: BAWASLU GANDENG KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM KEGIATAN LAUNCHING KAMPUNG PENGAWASAN ZERO POLITIK UANG
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman kembali meluncurkan program Kampung Pengawasan Zero Politik Uang yang bertujuan untuk memberantas dan menekan praktik politik uang dalam proses pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kabupaten Pasaman, AKBP. Yudho Huntoro, SIK., MIK, dan Kepala Seksi Pidana Umum (KasiPidum) Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Ilza Putra Zulfa,SH.
Dalam sambutannya, Kapolres Kabupaten Pasaman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan politik uang. "Masyarakat harus berani melaporkan setiap praktik politik uang yang terjadi di lingkungan mereka. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kita akan sia-sia," ungkap Kapolres. Beliau menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga integritas Pilkada dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
KasiPidum Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping juga menambahkan bahwa tidak ada tempat bagi praktik kejahatan, termasuk politik uang, dalam sistem demokrasi. "Kami di kejaksaan tidak memiliki perjanjian untuk kejahatan. Kami siap menindak tegas setiap individu atau kelompok yang terlibat dalam praktik politik uang. Mari kita jaga demokrasi kita dengan baik," jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dan kepolisian dalam penegakan hukum yang lebih baik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa peluncuran Kampung Pengawasan Zero Politik Uang adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik curang. "Kami ingin menegaskan bahwa memilih pemimpin adalah hak setiap warga negara dan harus dilakukan dengan cara yang bersih. Melalui program ini, kami berharap bisa mengajak masyarakat tentang pentingnya menolak politik uang dan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari praktik tersebut," ujarnya.
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita,MA dalam sambutannya menyampaikan Launching kampung pengawasan zero politik uang di Kecamatan Bonjol adalah Launching yang kesebelas di dua belas kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
Rini juga mengatakan "Salah satu tugas dan kewajiban Bawaslu adalah upaya pencegahan, jadi hari ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang kita lakukan dengan mengadakan sosialisasi pengawasan pemilihan melalui seni budaya," Katanya.
"Selain itu hari ini kita juga me Launching kampung partisipatif dengan tema Zero Politik Uang," Tambah Rini, Rini Juita Juga menambahkan "Bawaslu Kabupaten Pasaman sebelum mulai masuk tahapan juga sudah mendirikan 13 posko pengaduan, 12 terletak dikecamatan dan satunya lagi terletak di kabupaten," Kata Rini. Rini juga berharap dengan diundangnya takoh masyarakat dan wali nagari Sekecamatan Bonjol bisa menyampaikan bagaimana larangan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Masyarakat.
"Mudah mudahan dengan melalui wali nagari, Tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat dapat memperpanjang pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman," katanya.
Kapolres dan KasiPidum berharap bahwa kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan politik uang. "Ini adalah langkah awal yang baik. Kita harus bersatu untuk menciptakan pemilu yang bebas dari korupsi dan kecurangan. Mari kita jaga demokrasi kita bersama," kata Kapolres.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa politik uang tidak hanya merugikan individu yang menerima, tetapi juga merugikan semua pihak, termasuk masyarakat luas. Ketika pemimpin dipilih dengan cara yang tidak transparan, maka yang dihasilkan adalah kepemimpinan yang tidak akuntabel. "Kami percaya bahwa dengan kesadaran dan keberanian masyarakat, kita bisa menghapuskan politik uang dari budaya pemilu kita," tambah Ketua Bawaslu.
Sebagai penutup, kegiatan peluncuran Kampung Pengawasan Zero Politik Uang ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi titik tolak bagi gerakan bersama untuk memberantas praktik politik uang di Kabupaten Pasaman. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dan berani melaporkan setiap bentuk politik uang yang mereka temui. Melalui kesadaran kolektif dan kerjasama semua elemen, kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kampung Pengawasan Zero Politik Uang, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Pasaman atau melalui media sosial resmi Bawaslu.