Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN KOORDINASI INTENSIF TERKAIT PERSIPAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

#

Rini juita dalam kegiatan koordinasi intensif terkait persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Pasaman, 17 September 2024 — Dalam upaya menjaga hak pilih dan memastikan kelancaran proses pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan koordinasi intensif terkait persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pertemuan ini melibatkan antara Bawaslu kabupaten Pasaman dengan KPU Kabupaten Pasaman Yang diwakili oleh Sulastri.

Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar akurat dan valid, serta untuk menangani potensi masalah atau ketidaksesuaian yang mungkin muncul sebelum pemilihan. Dengan langkah ini, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada dapat diperbaiki dan divalidasi dengan benar sebelum ditetapkan sebagai DPSHP. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi hak pilih warga.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita. MA menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu "Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar, sehingga hak pilih mereka tidak terabaikan," ujarnya.

Dengan langkah-langkah persiapan ini, diharapkan semua pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, dan pemilihan serentak dapat berlangsung dengan lancar serta sesuai dengan prinsip demokrasi yang fair.

Rini juga  mengkoordinasikan terkait pengawasan pembentukan badan adhoc KPU  Kabupaten Pasaman yakni yang sedang berlangsung pengumuman dan pendaftaran KPPS.