Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Sampai Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) - Bawaslu Pasaman Ikuti Rapat Pleno Terbuka KPU

Pleno terbuka penetapan DPT

Lumban Tori (Anggota Bawaslu) pada kegaitan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT

Pasaman, [19/09/2024] – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Lumban Tori, S.E.I  melakukan pengawalan terhadap proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan serentak yang akan datang. Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Pasaman turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Aula Gedung Samsiar Thaib

Rapat pleno tersebut bertujuan untuk memfinalisasi dan menetapkan DPT berdasarkan data pemilih yang telah diverifikasi. Bawaslu Pasaman berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan memiliki hak pilih yang sah. Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap beberapa data penduduk yang sudah meninggal apakah sudah dihapuskan atau masih terdaftar dalam DPT, Bawaslu Kabupaten Pasamana juga memberikan masukan serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih.

Anggota Bawaslu Pasaman, (Lumban Tori, S.E.I), menjelaskan, "Kehadiran kami di sini adalah bentuk pengawasan yang aktif. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlewat dan bahwa proses ini berjalan transparan."

KPU Pasaman, dalam rapat tersebut, menjelaskan mekanisme penetapan DPT dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan mengenai data pemilih.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran masyarakat akan hak pilih mereka dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemIlihan  yang demokratis.

#

Dengan dukungan dari Bawaslu dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan DPT yang ditetapkan nanti dapat mencerminkan data yang valid dan akurat, sehingga setiap warga dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik. Pada kegiatan Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menetapkan Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 218.980 Laki-laki 108.884 dan Perempuan 110.098 Pemilih.