Lompat ke isi utama

Berita

Klarifikasi Terhadap Kebenaran Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Zaini Afandi lakukan larifikasi Terhadap Kebenaran Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Klarifikasi Terhadap Kebenaran Persyaratan Administrasi 

Pasaman, 2 September 2024 – Dalam rangka memastikan transparansi dan kejelasan proses pemilihan umum, khususnya terkait dengan persyaratan administrasi bagi bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pasaman, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi, S. Kom, bersama staf sekretariat Bawaslu, melakukan klarifikasi dan peninjauan langsung ke Universitas Islam Riau dan UIN Sjech M. Jamil Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan keabsahan dari dokumen yang disampaikan oleh bakal calon serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Kegiatan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk mendukung terciptanya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis. Dalam proses ini, Zaini Afandi dan tim Bawaslu melakukan komunikasi dengan pihak universitas untuk memverifikasi dokumen-dokumen akademik yang dimiliki oleh bakal calon. Hal ini sangat penting, mengingat latar belakang pendidikan menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah.

“Melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Transparansi dalam pemilu adalah salah satu kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Zaini Afandi saat ditemui di lokasi.

verifikasi oleh staf sekretariat di Universitas Islam Negeri Bukittinggi

Zaini juga menambahkan, bahwa proses klarifikasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam menjaga integritas pemilu. Dengan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan institusi pendidikan tinggi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan percaya terhadap proses yang berlangsung, serta hasil yang akan ditentukan nantinya.

Selain itu, Zaini menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasaman tidak hanya berfokus pada persyaratan administrasi, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilihan lainnya. Hal ini adalah komitmen Bawaslu untuk menciptakan iklim pemilu yang sehat dan partisipatif. "Kami ingin semua pihak merasa terlibat dan memiliki kesempatan yang sama dalam proses ini," tambahnya.

Klarifikasi yang dilakukan di Universitas Islam Riau dan UIN Sjech M. Jamil Bukittinggi berlangsung dengan lancar. Pihak universitas memberikan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemilihan. Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga mengedukasi pihak universitas mengenai pentingnya peran mereka dalam menyediakan informasi yang akurat dan valid terkait dengan pendidikan tinggi para calon.

Kegiatan ini juga disambut positif oleh pihak universitas. Mereka mengapresiasi langkah Bawaslu yang proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen. “Kami sangat mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang transparan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa calon yang diusung benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap perwakilan dari UIN Sjech M. Jamil Bukittinggi.

Dalam konteks pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilihan. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan semua pihak dapat saling mengawasi. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif, jika ada informasi ataupun kecurangan yang terjadi, segera laporkan kepada kami sehingga kami dapat menindaklanjuti,” tegas Zaini.

Bawaslu Kabupaten Pasaman juga mengingatkan kepada semua bakal calon, agar mematuhi semua ketentuan yang berlaku selama masa kampanye. Baik itu mengenai iklan kampanye, penggunaan media sosial, hingga pelanggaran yang mungkin terjadi. “Kami akan melakukan pengawasan secara ketat dan tidak segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

Dengan dilakukannya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Pasaman dapat lebih memahami proses seleksi bakal calon bupati dan wakil bupati. Kejelasan informasi dan transparansi dalam persyaratan administratif merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan ini dapat diikuti oleh calon yang benar-benar berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilihan yang bersih dan berintegritas. “Pemilu adalah hak setiap warga negara dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya,” tutup Zaini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman, diharapkan akan tercipta suasana pemilihan umum yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Mari kita bersama-sama menjaga integritas pemilu, demi masa depan Kabupaten Pasaman yang lebih baik.