Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pasaman
|
Lubuk Sikaping. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman lakukan koordinasi dengan Kapala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi dalam rangka pembentukan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pasaman, Selasa. (26/07/2022).
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu dan Kejari Kabupaten Pasaman sepakat akan segera membentuk Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Rini Juita selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap persiapan dan pembentukan Gakkumdu segera dilakukan, karena mengingat sudah masuknya tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik di awal bulan depan.
"Pemilu dan Pilkada sudah di depan mata, maka dalam melaksanakan ketentuan undang-undang no. 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan Gakkumdu, perlu dilakukan penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu".Ucap Rini
*udhe