Lompat ke isi utama

Berita

Menulis Jejak Pengawasan: Bawaslu Pasaman Satukan Persepsi dalam Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran 2024

kegiatan Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran 2024

kegiatan Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran 2024

Padang, November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan penyamaan persepsi penyusunan Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan format, substansi, serta gaya penulisan laporan hasil penanganan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di [Ruang Sidang Bawaslu Sumbar] tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk unsur penanganan pelanggaran dan kesekretariatan. Melalui forum ini, peserta berdiskusi mengenai proses dokumentasi, klasifikasi jenis pelanggaran, serta strategi penyajian data agar mudah dipahami publik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Zaini Afandi], menyampaikan bahwa penyusunan buku ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Buku ini bukan sekadar laporan, tetapi rekam jejak perjuangan pengawas Pemilu di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran terdokumentasi dengan baik, akurat, dan bisa menjadi bahan pembelajaran untuk Pemilu berikutnya,” ujar [zaini] dalam keterangannya.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, penyusunan buku “Jejak Penanganan Pelanggaran” juga menjadi sarana evaluasi internal bagi jajaran pengawas pemilu. Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, diharapkan setiap kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam menuliskan data dan narasi peristiwa penanganan pelanggaran, sehingga hasil akhir buku dapat menggambarkan wajah pengawasan Pemilu di Sumatera Barat secara utuh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pasaman, [zaini], menambahkan bahwa dalam proses ini pihaknya tidak hanya menyusun data, tetapi juga merefleksikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Kita ingin menghadirkan buku yang bukan hanya berisi angka, tapi juga cerita di balik kerja-kerja pengawasan. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Pasaman,” ungkapnya.

Buku hasil penanganan pelanggaran ini nantinya akan diterbitkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai dokumentasi resmi lembaga. Publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan akademis, bahan evaluasi kelembagaan, sekaligus sumber inspirasi bagi pengawas Pemilu di masa mendatang.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen terus menulis jejak pengawasan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada keadilan Pemilu.