Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data yang Valid, Bawaslu Kabupaten Pasaman Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB via Zoom Meeting

Rini Juita dalam kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rini Juita dalam kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pasaman, 23 Juni 2025 — Untuk memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, khususnya yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta staf teknis pengawasan data pemilih. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan efektivitas pengawasan PDPB di masing-masing daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], yang turut hadir dalam kegiatan virtual tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan tanggung jawab penting guna memastikan hak pilih warga terjamin secara konstitusional.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas KPU, tapi juga menjadi objek pengawasan kami. Lewat rakor ini, kami mendapat pemantapan teknis dan pedoman yang akan kami tindak lanjuti secara langsung di lapangan,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Pasaman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke nagari-nagari sebagai bentuk pendekatan jemput bola. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang berhak memilih terdaftar dan tidak ada pemilih yang tercecer akibat kurangnya pembaruan data.

“Meski melalui daring, rakor ini sangat strategis. Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dengan mengintensifkan koordinasi dengan stakeholder terkait di daerah, termasuk KPU dan perangkat nagari,” tambah [Rini].

Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai salah satu fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis.