Lompat ke isi utama

Berita

PASTIKAN PELAKSANAAN PSU BERJALAN SESUAI ATURAN, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN GELAR RAPAT EVALUASI

rapat evaluasi pelaksanaan PSU

rapat evaluasi pelaksanaan PSU

Pasaman, 28 April 2025 — Untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat evaluasi pada Senin (28/4). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan dalam setiap tahapan PSU. "PSU bukan sekadar pengulangan proses, tetapi koreksi terhadap pelaksanaan sebelumnya. Oleh karena itu, integritas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi harga mati," ujarnya.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai temuan di lapangan selama masa  PSU, termasuk potensi pelanggaran, kesiapan logistik, dan pelaksanaan pengawasan. Selain itu, Bawaslu juga menekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk menyiapkan segala bentuk administrasi atas segala kerja yang telah dilakukan.