Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan Membagikan Brosur kepada Masyarakat

PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan Membagikan Brosur kepada Masyarakat

PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan Membagikan Brosur kepada Masyarakat

Pasaman — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik dengan membagikan brosur kepada masyarakat umum, Rabu (24/09/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mewujudkan transparansi serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapatkan informasi terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman (Rini Juita) menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Bawaslu tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga harus menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan mekanisme memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagikan brosur berisi informasi terkait prosedur permohonan informasi publik, jenis-jenis informasi yang dapat diakses, serta layanan yang tersedia di Bawaslu Kabupaten Pasaman. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami alur pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Bawaslu Pasaman untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga peran pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dapat semakin diperkuat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi seluruh masyarakat.