Review Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Pasaman ikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan
|
Review Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat adakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Penilaian Pengisian Kuisoner E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025.
Kamis, 29 Agustus 2025 Suhendra Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Feri Irawan Kordiv PP Datin Bawaslu Kabupaten Agam serta staf PPID Bawaslu Kabupaten Agam Menghadiri RDK di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka oleh Vifner Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dalam pembukaannya Vifner menjelaskan Penilaian Komisi Informasi sedang berlangsung, pola penilaian berbeda dengan tahun sebelumnya. Verifikasi Emonev ada tahapan sanggah dimana ada kesempatan untuk memperbaiki isian Emonev.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan terkait Inovasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat, serta mengevaluasi Kepatuhan Kita terhadap Keterbukaan Informasi Badan Publik. "Jangan serahkan bulat-bulat Operator dalam pengisian Emonev, dampingi dan fasilitasi mereka" ungkap Vifner. Keterbukaan Informasi bukan hanya tugas PPID dan Operator namun juga perlu komitmen Pimpinan.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, dalam sambutannya menerangkan Keterbukaan Informasi bukan hanya dimulai pada hari ini, namun sudah dimulai sejak zaman Rasulullah. Akses Informasi adalah Hak Asasi Rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 f. Kita Badan Publik khususnya Penyelenggara Pemilu harus terbuka dalam hal Keterbukaan Informasi.
Kami Komisi Informasi melakukan Evaluasi dalam Pengisian EMonev khususnya Tahun Kemaren, dimana kami memutuskan Membuka semua akun Emonev dan memaparkan apa yang kurang dari pengisian Emonev Badan Publik. Sehingga ditemukan evidence human error khususnya pada Pengisian oleh Bawaslu. "Sehingga dalam Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik kedepannya setiap EMonev kita buka dan Evaluasi lagi" tegas Mifi Yendra.
Musfi Yendra juga menambahkan "Bawaslu kami jadikan Icon Badan Publik Keterbukaan Informasi di Sumatera Barat " karena Bawaslu dan KPU se Sumatera Barat merupakan Badan Publik paling terbuka menurut penilaian kami. Setiap visitasi Badan Publik kami selalu menerangkan bahwa Bawaslu merupakan Partner kami dalam Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kami mengajak Badan Publik di daerah untuk belajar ke Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Kota.
Komisi Informasi Sumatera Barat yakin semua Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat menjadi Informatif, sehingga kedepannya tidak hanya lagi berkutat seputar Keterbukaan Informasi Badan Publik namun bagaimana pengembangan Inovasi PPID dan bagaimana menjadi contoh bagi Badan Publik lainnya.