Samakan Persepsi Penanganan Pelanggaran, Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Koordinasi
|
Pasaman – Dalam upaya menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani pelanggaran Pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinas.(08/4/2025].
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kejaksaan Negeri Pasaman tersebut dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kepolisian Resor Pasaman, dan Kejaksaan Negeri Pasaman, selaku anggota Sentra Gakkumdu. Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis guna memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilihan yang terintegrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini penting untuk memastikan setiap pihak memiliki persepsi yang sama dalam penanganan setiap laporan pelanggaran yang masuk ke Sentra Gakkumdu.
"Penanganan pelanggaran Pemilihan membutuhkan kejelasan peran dan tanggung jawab antar lembaga. Dengan adanya koordinasi ini, kita berharap setiap kasus bisa ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar [Rini].
Senada dengan itu Polres Pasaman, [AKBP. Yudho Huntoro, SIK., MIK], menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kinerja Sentra Gakkumdu, termasuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.
Sementara itu, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal,S.H.,M.H menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menangani setiap perkara, agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang untuk membahas beberapa kasus pelanggaran yang tengah ditangani, serta menyusun strategi pencegahan pelanggaran ke depan, terutama menjelang tahapan-tahapan penting dalam penyelenggaraan PSU.
Dengan adanya kegiatan ini, Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasaman berharap penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilihan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan, serta menjaga integritas demokrasi di daerah