Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu RI Resmi Lantik PPPK Tahap II Bawaslu Kabupaten Pasaman

Pelantikan  PPPK Tahap II Bawaslu Kabupaten Pasaman

Pelantikan  PPPK Tahap II Bawaslu Kabupaten Pasaman

Pasaman – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Pelantikan ini berlangsung serentak bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya melalui mekanisme daring, dengan disaksikan langsung oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Pasaman.

Ketua Bawaslu Pasaman, (Rini Juita], menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan PPPK ini menambah semangat baru dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu.

“Selamat kepada seluruh pegawai PPPK Tahap II yang baru dilantik. Kami berharap kehadiran saudara-saudara dapat memberikan energi positif dan memperkuat kinerja Bawaslu Pasaman, ,” ungkapnya.

Pelantikan PPPK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi nasional yang digelar pemerintah, di mana Bawaslu RI mendapat formasi untuk mendukung kebutuhan SDM di seluruh tingkatan. Para pegawai yang dilantik akan langsung menempati posisi sesuai kebutuhan organisasi.

Sekjen Bawaslu RI dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai ASN. “Sebagai PPPK, Anda adalah bagian dari keluarga besar Bawaslu. Junjung tinggi nilai pengabdian, netralitas, dan tanggung jawab. Mari bersama-sama kita kawal demokrasi bangsa dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Acara pelantikan di Bawaslu Pasaman ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat oleh seluruh jajaran. Dengan dilantiknya PPPK Tahap II ini, Bawaslu Pasaman optimis pelayanan pengawasan dan tata kelola kelembagaan akan semakin meningkat.