Lompat ke isi utama

Berita

TINDAK LANJUT SAKA ADHYASTA PEMILU; Bawaslu Pasaman KOORDINASI DENGAN BUPATI KABUPATEN PASAMAN

Rini Juita dalam kegiatan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Pasaman

Rini Juita dalam kegiatan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Pasaman

Pasaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus menindaklanjuti  Surat Edaran Bawaslu Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025. program Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam mengawasi jalannya demokrasi. Dalam rangka memperkuat sinergi, jajaran Bawaslu Pasaman melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Pasaman di Rumah dinas Bupati Kabupaten Pasaman, Selasa (10/09/25).

Ketua Bawaslu Pasaman, [Rini Juita], menyampaikan bahwa kehadiran Saka Adhyasta Pemilu merupakan upaya strategis untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan pemilu sejak dini kepada generasi muda, khususnya melalui gerakan Pramuka. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat berjalan lebih maksimal.

“Melalui koordinasi dengan Bupati Pasaman, kami berharap kegiatan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama untuk membangun kesadaran politik yang sehat bagi masyarakat, terutama kalangan pelajar dan pemuda,” ujar [Rini].

Bupati Pasaman, [Wely Suheri], menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, pemerintah, dan organisasi kepemudaan sangat penting demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.

“Kami siap memberikan dukungan agar kegiatan Saka Adhyasta Pemilu bisa berjalan lancar di Pasaman. Ini bagian dari pendidikan demokrasi yang sangat penting bagi anak-anak muda kita,” ungkap Bupati.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Pasaman bersama Pemkab Pasaman berkomitmen memperluas sosialisasi dan pelatihan Saka Adhyasta Pemilu di berbagai kecamatan. Diharapkan langkah ini mampu menciptakan kader-kader pengawas pemilu yang tangguh dan berintegritas di masa depan.

penulis dan foto : R 13 F