Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas ; Bawaslu Pasaman Adakan Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu

vifner dalam kegiatan Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu

vifner dalam kegiatan Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu

Pasaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu di Sekretariat Bawaslu Pasaman, [15/09]. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas serta memastikan mekanisme penerimaan laporan masyarakat dan temuan pelanggaran berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Pasaman, serta perwakilan media lokal. Kehadiran Bawaslu Provinsi menjadi bentuk dukungan sekaligus penguatan bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya, Vifner menegaskan bahwa simulasi semacam ini sangat penting agar pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan memahami prosedur yang benar dalam menangani laporan maupun temuan pelanggaran.

“Bawaslu tidak hanya bekerja ketika tahapan Pemilu berlangsung, tapi juga harus terus meningkatkan kapasitas di masa persiapan. Simulasi ini melatih kita agar saat menerima laporan masyarakat maupun menemukan pelanggaran, semua prosedurnya dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Pasaman(Rini Juita) juga menyampaikan bahwa simulasi ini menjadi wadah bagi jajaran pengawas untuk memahami alur penerimaan laporan, verifikasi awal, hingga pencatatan temuan pelanggaran. “Dengan begitu, ketika tahapan Pemilu berjalan, Bawaslu Pasaman sudah siap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam simulasi tersebut, peserta diperagakan langsung alur kerja mulai dari masyarakat yang datang melaporkan dugaan pelanggaran, proses administrasi oleh staf, hingga tindak lanjut oleh Koordinator Divisi yang membidangi penanganan pelanggaran. Selain itu, diberikan pula materi mengenai tata cara penyusunan formulir laporan, syarat formil dan materil laporan, serta batas waktu penanganan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pasaman berharap dapat memperkuat peran pengawasan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi.

Bawaslu Pasaman bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Pasaman dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto : R 13 F