Lompat ke isi utama

Berita

Transparan dan Informatif, Bawaslu Pasaman Perkuat Peran PPID

rapat pelayanan data dan informasi publik

rapat pelayanan data dan informasi publik 

Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat pelayanan data dan informasi publik dengan mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)”, Senin (30/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat serta memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, M.A., yang juga bertindak sebagai narasumber, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelola PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ” ujar Rini yang didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P3S), Zhaini. 

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan dan akuntabilitas.

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat, staf teknis PPID, Media serta menghadirkan narasumber yang membahas strategi tata kelola informasi publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Bawaslu Pasaman berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan informasi publik dapat dijalankan secara profesional dan proporsional, demi terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang informatif, transparan, dan terpercaya di mata publik.