Lompat ke isi utama

Berita

Uji Kompetensi Terhadap Calon Anggota Panwascam SIMPATI Bawaslu Kabupaten Pasaman adakan TES Computer Assisted Test (cat)

Rini Juita pada pelaksanaan ujian CAT

Uji Kompetensi Terhadap Calon Anggota Panwascam SIMPATI

Menyongsong Tahapan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan pengawasan proses pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Ruang Labor TIK SMKN 1 Lubuk Sikaping  Senin (13/5/24).

Tes itu diikuti oleh 8  orang, 1 orang tidak hadir mengikuti Ujian. Selain ujian CAT para pesertapun juga akan mengikuti ujian essay di tempat yang sama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA menyebut Bawaslu Kabupaten Pasaman wajib melakukan perekrutan baru jika terdapat panwascam existing yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memastikan proses pelaksanaan tes CAT Panwascam sesuai peraturan.

Selain itu, terang Rini, pada prinsipnya dalan proses rekrutmen itu, sekaligus menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI, yakni melalui SK Ketua Bawaslu No 4224 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Dalam rekrutmen Panwascam untuk Pilkada ini, lanjutnya, dilakukan terlebih dahulu evaluasi kinerja  terhadap anggota Panwascam yang telah dan atau sedang menjalankan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024, di mana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam di Pilkada 2024.

Penulis dan foto : m.arif