Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Tingkatkan Akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Pasaman ikuti Rakor Penyusunan Dokumen SAKIP

Rakor Penyusunan Dokumen SAKIP

Susi Noventi dan Gita Mustika mengikuti Rakor Penyusunan Dokumen SAKIP

SAKIP merupakan sistem yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja organisasi, yang menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bawaslu Kabupaten Pasaman hal ini diwakili oleh staf sekretariat  atas nama Susi Nofenti dan Gita Mustika mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta, (29/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Bawaslu Tahun 2023 dan meningkatkan nilai AKIP Bawaslu pada tahun 2024.,
Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Sirait. Dalam sambutannya, Ferdinand menekankan pentingnya pengukuran kinerja yang dilakukan dengan membandingkan realisasi kinerja dengan target yang telah ditetapkan. “Laporan Pengukuran kinerja dalam SAKIP menjadi acuan bagi unit kerja untuk melakukan pengukuran kinerja,” ujar Ferdinand.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta selama 4 hari tanggal 28 s.d 31 Agustus ini juga menjadi momen penting bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen SAKIP. Dengan demikian, nilai akuntabilitas kinerja yang diharapkan bisa tercapai dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu di Indonesia.