Dorong Masyarakat Aktif Menjadi Pengawas Partisipatif: Bawaslu Pasaman Terus Genjot Deklarasi Kampung Pengawasan
|
Pasaman, Sumatera Barat — Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus menggencarkan kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan di berbagai nagari. Program ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat agar turut aktif mengawasi proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, (Rini Juita), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Bawaslu untuk mewujudkan pengawasan partisipatif yang berintegritas dan inklusif.
“Kampung Pengawasan merupakan wadah edukasi sekaligus gerakan moral bagi masyarakat agar tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga pengawas bagi jalannya demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya dalam sambutan kegiatan deklarasi di media center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (10/11).
Kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan yang digelar turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar berani mengambil peran sebagai pengawas partisipatif
Melalui deklarasi ini, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya mengawasi potensi pelanggaran seperti politik uang, berita bohong, serta penyalahgunaan fasilitas negara. Selain itu, Bawaslu juga mengajak tokoh adat, pemuda, dan perempuan untuk berperan aktif dalam membangun budaya politik yang sehat.
Selain deklarasi, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi peran masyarakat dalam pengawasan, pelatihan identifikasi pelanggaran, dan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan unsur nagari pauh Kecamatan LubukSikaping.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat Pasaman,” tutup (rini).
Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Kabupaten Pasaman dapat menjadi contoh daerah yang memiliki kesadaran politik tinggi dan mampu menciptakan pemilu yang bersih, damai, serta bermartabat.