HADIRKAN KOMISI II DPR RI ; BAWASLU KABUPATEN PASAMAN GELAR KEGIATAN PENGUATAN LEMBAGA PASCA PUTUSAN MK NO 135
|
Dalam upaya memperkuat kelembagaan pengawas Pemilu dan mendorong demokrasi yang lebih substansial, Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan bertajuk “Meningkatkan Kualitas Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, Kamis (07/08), di Hotel Emir, Lubuk Sikaping.
Acara yang dilangsungkan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman ini Forum ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, sebagai narasumber, guna menjelaskan arah kebijakan kelembagaan Pemilu pasca putusan MK. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten dalam menghadapi perubahan regulasi dan tantangan pemilu ke depan, pasca putusan MK yang mempertegas posisi kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat tetap dan mandiri.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan pentingnya demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif. “Demokrasi substantif memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik, ” ujarnya. Salah satu isu utama yang dibahas adalah implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan daerah.
Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di daerah. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, [Zulfikar Arse Sadikin], dalam pemaparannya menegaskan bahwa DPR RI mendukung langkah-langkah penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk mendorong revisi undang-undang untuk mengakomodasi putusan MK tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengawas pemilu yang terus bekerja keras menjaga integritas dan keadilan demokrasi di Pasaman. “Demokrasi yang sehat hanya akan terwujud jika lembaga pengawasnya kuat, independen, dan profesional, ” tegas Bupati Welly. Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar pembenahan struktur organisasi, tetapi juga mencakup peningkatan integritas, kompetensi, serta sinergi antar-stakeholder. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, ormas, pemuda, mahasiswa, pemilih pemula hingga insan pers. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu sebagai bagian dari demokrasi yang sehat dan partisipatif Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya semakin solid, terutama dalam menyambut Pemilu dan pemilihan kepala daerah yang akan datang