Jelang Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman lakukan MoU dan Kerjasama dengan STAI-YDI Lubuk Sikaping
|
Jelang Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman lakukan Memorandum Of Understanding ( MoU ) dan Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Dakwah Islamiyah (YDI) Lubuk Sikaping. Kegiatan ini diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu. (26/01).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita mengatakan, bahwa MoU ini dalam rangka pusat pendidikan partisipatif di Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024 mendatang.
"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kita dapat bersama-sama mencegah politik identitas dalam pemilu, serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya. dan selaku lembaga pendidikan, Yappas bisa menjadikan Bawaslu sebagai tempat melakukan kajian dan penelitian. " Ujar Rini.
Kemudian Elly Yanti selaku pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, mengatakan bahwa MOU dan Perjanjian Kerjasama ini bermaksud bukan hanya menjadi perpanjangan tangan Bawaslu selaku Penyelenggara Pemilu, akan tetapi memberikan kesadaran kepada masyarakat.
"Dalam sebuah pelanggaran yang sangat banyak terjadi ialah politik uang (money politic), maka money politic ini tidak akan selesai jika masyarakat itu belum sadar tentang hak kedaulatan rakyat. Sebagi Penyelenggara Pemilu, Bawaslu akan berikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satu caranya ialah melakukan MOU dan Kerjasama" Ujar Elly.
Selanjutnya, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)- Yayasan Dakwah Islamiyah (YDI) Lubuk Sikaping, Nuraiman mengungkapkan bahwa MOU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan ruang bagi dosen dan mahasiswa bisa terlibat langsung dalam Pemilu dan Pilkada.
"Kita akan lakukan kegiatan apa yang menjadi agenda dari Bawaslu ke depan sebagai tindak lanjut dari MOU ini" Cetus Nuraiman.
MoU dan Perjanjian kerjasama ini sudah yang ke dua kalinya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama Perguruan Tinggi di Kabupaten Pasaman, dan akan lakukan MOU lagi bersama pihak terkait lainnya.
*udhe.