Lompat ke isi utama

Berita

“ PDPB Adalah Jantung Penyelenggaraan Pemilihan,” Ujar Rini Juita dalam Kegiatan RDK Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rini Juita (Ketua Bawaslu Pasaman) dalam kegiatan RDK PDPB

Rini Juita (Ketua Bawaslu Pasaman) dalam kegiatan RDK PDPB

“ PDPB Adalah Jantung Penyelenggaraan Pemilihan,” Ujar Rini Juita dalam Kegiatan RDK Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pasaman — Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melibatkan KPU, Disdukcapil, Kodim 0305/Pasaman, Polres Pasaman, DPM, media, dan jajaran secretariat.

Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan jantung dari penyelenggaraan pemilihan. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan pembahasan dan penguatan pengawasan PDPB yang digelar Media center  Bawaslu Kabupaten Pasaman Rabu (26/11).

Dalam penyampaiannya, Rini Juita menjelaskan bahwa kualitas pemilihan sangat ditentukan oleh kualitas daftar pemilih. Ia menekankan bahwa PDPB tidak sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan kerja strategis yang menjadi fondasi seluruh tahapan pemilu dan pilkada.

Rini menjelaskan tiga fokus utama pengawasan Bawaslu:

1. Pencegahan berbasis data dan kolaborasi melalui koordinasi lintas lembaga serta penerapan early warning system untuk mendeteksi potensi masalah data pemilih.

2. Pengawasan partisipatif dengan melibatkan media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat guna memastikan seluruh warga terlayani.

3. Penguatan internal kelembagaan untuk meningkatkan kapasitas teknis, ketelitian, dan integritas pengawas.

PDPB adalah jantung dari penyelenggaraan pemilihan. Jika data pemilih tidak akurat, tahapan lain akan ikut bermasalah. Karena itu, kerja pengawasan pada aspek ini harus dilakukan secara serius, konsisten, dan berbasis data,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih tetap bersih dan mutakhir, baik melalui proses pencegahan, koordinasi antarlembaga, maupun penerimaan laporan masyarakat terkait perbaikan data kependudukan.

Dalam kegiatan tersebut, Rini Juita mengingatkan untuk terus memperhatikan dinamika data seperti pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih meninggal, hingga status anggota TNI/Polri. Setiap perubahan harus dicermati dan dilaporkan secara berkala agar daftar pemilih tidak menyisakan potensi pelanggaran hak pilih.

Melalui pengawasan yang kuat dan pemutakhiran yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap daftar pemilih yang dihasilkan dapat benar-benar valid, inklusif, dan mampu menjamin hak pilih seluruh warga pada pemilihan mendatang.