Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Kelembagaan, Bawaslu Pasaman Ikuti Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu oleh Bawaslu Sumbar

 Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu

 Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu

Sumatera Barat — Dalam rangka memperkuat strategi kelembagaan dan meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu berbasis generasi muda, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Bawaslu Kabupaten Pasaman turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berlangsung sebagai upaya memperluas jaringan pengawasan partisipatif di daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Saka Adhyasta Pemilu yang digelar pada Selasa (18/11) di Kantor Balaikota Padang.

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif di seluruh tingkatan.

 

Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir kader-kader muda Pramuka yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan edukasi, pencegahan pelanggaran, hingga membantu memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing.

MoU tersebut ditandatangani antara Bawaslu Sumbar dan Kwartir daerah untuk membangun kerja sama strategis dalam pembinaan anggota Gerakan Pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu. Program ini ditujukan untuk mencetak kader muda Pramuka yang memahami proses kepemiluan, berintegritas, dan mampu terlibat dalam pengawasan pemilu secara sukarela serta beretika.

Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari strategi membangun jejaring pengawasan pemilu berbasis pendidikan karakter, khususnya kepada kaum muda yang selama ini menjadi kekuatan besar dalam proses demokrasi.

Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Pasaman akan mulai menyiapkan langkah-langkah pembinaan dan kolaborasi lanjutan di tingkat kabupaten, termasuk pelatihan materi kepemiluan, pengenalan potensi pelanggaran, hingga praktik pengawasan berbasis komunitas.

Program ini diharapkan mampu memperkokoh pengawasan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di wilayah Pasaman serta Sumatera Barat secara keseluruhan.