Rini Juita: Besar Peran Tokoh Masyarakat dalam Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024
|
PASAMAN. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Rini Juita MA mengingatkan besarnya peran tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah ini untuk berperan serta dan berpartisipasi secara aktif menciptakan Pemilu 2024 yang jauh dari pelanggaran dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Makanya kita sangat berharap sekali kepada tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah ini untuk benar-benar ikut mengawasi proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 di semua tahapan yang telah digariskan,” kata Rini, melalui keterangan persnya, Jumat (29/7/2022).
“Karena sejatinya mereka (tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan) yang berada di lapangan, dan mereka pula yang memiliki masyarakat,” kata Rini.
Maka otomatis, lanjut Rini, mereka juga bisa mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kawasan selama penyelenggaraan pesta demokrasi itu.
Di bagian lain Rini menjelaskan, untuk menekan sedemikian rupa potensi terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan tahapan-tahapan Pemiluu 2024, pihaknya tengah berupaya keras untuk menciptakan apa yang disebut dengan pengawasan partisipatif.
“Kita memang berharap masyarakat secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Untuk itu, terang Rini, pihaknya saat ini tengah menyosialisasikan agar bagaimana masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024.
Diakui Rini, secara normatif tugas pengawasan pemilu berada di pundak bawaslu. Tapi tugas dimaksud tidak akan berjalan secara maksimal kalau masyarakat dari semua elemen yang ada tidak ikut berperan secara aktif untuk melakukan pengawasan. “Bawaslu ‘kan juga punya keterbatasan-keterbatasan,” ungkap Rini.
Menyoal pelanggaran, menurut Rini, kalau mengacu ke Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Pasaman tahun 2020, jenis pelanggaran yang banyak terjadi adalah soal netralitas ASN (aparatur sipil negara). Sementara di Pemilu 2014 dan 2019 berupa pelanggaran admnistratif.
Rini juga tidak menampik perlunya keterlibatan sejumlah stakeholder seperti pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karena pemilu merupakan agenda nasional, maka keterlibatan banyak pihak untuk mengawasi merupakan sebuah keniscayaan,” tutupnya.
sumber : forumsumbar.com