Bawaslu Kabupaten Pasaman Perkuat Tata Kelola Kearsipan melalui Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Lubuk Sikaping – Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi dan penertiban tata kelola administrasi serta pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, M.A. Dalam sambutannya, Rini Juita menegaskan bahwa pengelolaan administrasi dan kearsipan yang tertib merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mengelola arsip sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta memudahkan penyediaan data dan informasi kelembagaan.
Pada sesi pertama, Sri Afni, Staf Arsiparis Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan materi mengenai pengelolaan ketatausahaan dan arsip dinamis di lingkungan Bawaslu. Dalam paparannya dijelaskan dasar hukum pengelolaan arsip, peran unit pengolah dan unit kearsipan, tata cara pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, alih media arsip, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemberkasan, klasifikasi arsip, penyimpanan yang sistematis, serta penyusunan daftar arsip aktif sebagai bagian dari tertib administrasi kelembagaan.
Selanjutnya, Febi Prianti Putri, A.Md., S.H., memaparkan materi mengenai Manajemen Arsip Inaktif. Ia menjelaskan pentingnya penyusutan arsip melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, serta penyerahan arsip statis sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam mengelola arsip secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya tata kelola ketatausahaan dan kearsipan yang baik sebagai wujud penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan administrasi, serta terciptanya pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, M.A., Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Zaini Afandi, S.Kom., Koordinator Sekretariat Susi Nofenti, S.E., serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.