Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hanya Bicara Demokrasi, Bawaslu Pasaman Kenalkan PPID kepada Pelajar SMAN 1 Bonjol

Ridho Mugraha (Staf Sekretariat) membagikan brosur PPID di SMAN 1 Bonjol

Ridho Nugraha (Staf Sekretariat) membagikan brosur PPID di SMAN 1 Bonjol

Bonjol, Pasaman — Pendidikan demokrasi kepada generasi muda tidak berhenti pada pemahaman tentang proses pemilihan dan kepemimpinan. Bawaslu Kabupaten Pasaman juga mendorong para pelajar untuk mengenal pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.

Hal tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman setelah melaksanakan kegiatan pendidikan demokrasi di SMAN 1 Bonjol. Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Pasaman turut mengenalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada para pelajar melalui pembagian brosur layanan PPID.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Zaini Afandi, serta jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu Pasaman di SMAN 1 Bonjol menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan partisipatif kepada generasi muda.

Setelah mendapatkan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi melalui rangkaian kegiatan menjelang Pemilihan OSIS periode 2026–2027, para pelajar juga diperkenalkan dengan keberadaan PPID Bawaslu Pasaman. Brosur PPID dibagikan sebagai media informasi agar siswa mengetahui bahwa masyarakat memiliki akses untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui brosur tersebut, Bawaslu Pasaman memperkenalkan layanan informasi yang tersedia, termasuk bagaimana masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kelembagaan, program dan kegiatan, serta informasi publik lainnya yang dikelola oleh Bawaslu.

Pengenalan PPID kepada pelajar dinilai penting karena keterbukaan informasi merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga publik yang transparan. Generasi muda sebagai bagian dari masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi publik secara tepat dan bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai keterbukaan informasi.

“Demokrasi bukan hanya tentang bagaimana kita memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk mengenal haknya terhadap informasi publik,” ujar Rini.

Menurutnya, lingkungan sekolah merupakan ruang yang strategis untuk memperkenalkan berbagai nilai demokrasi kepada generasi muda. Dengan mengenal demokrasi sekaligus keterbukaan informasi sejak dini, para siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Pembagian brosur PPID tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk terus mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, Bawaslu berupaya hadir di berbagai ruang publik dan lingkungan pendidikan untuk memperkenalkan layanan informasi yang dimiliki.

Bagi Bawaslu Pasaman, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang tidak hanya berani menentukan pilihan, tetapi juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap informasi. Karena itu, pendidikan demokrasi dan keterbukaan informasi menjadi dua hal yang dapat berjalan beriringan dalam membangun kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan di SMAN 1 Bonjol, Bawaslu Pasaman berharap para pelajar tidak hanya menjadi peserta dalam proses demokrasi di sekolah, tetapi juga mulai memahami peran mereka sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengetahui, memahami, dan mengakses informasi publik.