Bawaslu Pasaman Lakukan Koordinasi dengan Lapas Kelas II B untuk Jaga Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pasaman, 16 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pasaman. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdata dan mendapatkan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Pasaman. Anggota Bawaslu Pasaman, [Zaini Afandi], menjelaskan bahwa kunjungan ke Lapas ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap pelaksanaan prinsip inklusivitas dalam demokrasi. “Warga binaan yang telah memenuhi syarat tetap memiliki hak politik. Karena itu, penting bagi kami untuk memastikan mereka masuk dalam daftar pemilih yang valid,” ujarnya. Pihak Lapas Kelas II Pasaman menyambut baik inisiatif Bawaslu tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendataan pemilih. Kepala Lapas, [Akmal], mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU setempat untuk memperbarui data warga binaan secara berkala. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Lapas, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan demokratis, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.