Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Parpol Tetap Akurat, Bawaslu Pasaman Kawal Tindak Lanjut Verifikasi Pemutakhiran Data melalui SIPOL

Zaini Afandi dalam kegiatan tindak lanjut verifikasi pemutakhiran data partai politik

Zaini Afandi dalam kegiatan tindak lanjut verifikasi pemutakhiran data partai politik

Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan dengan mengikuti kegiatan tindak lanjut verifikasi pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya membangun koordinasi bersama KPU dan partai politik dalam memastikan pemutakhiran data kepartaian berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Zaini Afandi menyampaikan pentingnya setiap partai politik memastikan kepengurusan dan data partainya benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya serta diperbarui secara berkala melalui SIPOL.

Menurutnya, pembenahan data dan kepengurusan partai politik perlu dilakukan sejak dini. Hal ini penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan ketika memasuki tahapan pendaftaran partai politik pada pemilu mendatang.

“Harapan kami, kepengurusan partai politik ini benar-benar dilakukan dan dipastikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai nanti ketika masuk tahapan pendaftaran partai politik, terdapat persoalan dalam kepengurusan atau data yang kemudian menimbulkan masalah dan berujung pada sengketa di Bawaslu,” ujar Zaini Afandi.

Ia menambahkan, pemutakhiran data secara berkelanjutan memberikan ruang bagi partai politik untuk melakukan pengecekan dan pembenahan terhadap data kepengurusan maupun elemen lainnya yang terdapat dalam SIPOL sebelum memasuki tahapan pemilu.

Bagi Bawaslu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Persoalan yang dapat diselesaikan dan dibenahi sejak masa non-tahapan diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan pada saat tahapan pemilu telah dimulai.

“Lebih baik data dan kepengurusan diperiksa serta dibenahi dari sekarang. Ketika nanti tahapan pendaftaran dimulai, seluruh pihak sudah memiliki data yang jelas dan sesuai, sehingga potensi terjadinya persoalan dapat diminimalkan,” lanjutnya.

Bawaslu Pasaman juga mendorong partai politik untuk aktif melakukan koordinasi dan memastikan setiap perubahan data kepengurusan maupun keanggotaan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data melalui SIPOL yang dilaksanakan KPU Pasaman tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Pasaman berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data partai politik tetap berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.