Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pasaman Awasi Coktas PDPB Triwulan IV

pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV

pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV

Pasaman – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih serta menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Kabupaten Pasaman melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman di sejumlah lokasi, yakni Ganggo Mudiak, Limo Koto, Durian Tinggi, dan Aia Manggih. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Pasaman untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Pasaman mengawasi proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman dengan memperhatikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting untuk menjaga kualitas data pemilih, termasuk dalam menindaklanjuti perubahan data kependudukan dan memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman, pengawasan PDPB tidak hanya berkaitan dengan ketertiban administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi hak konstitusional warga negara. Karena itu, pengawasan terhadap proses Coktas menjadi salah satu langkah untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Pasaman dalam menjalankan tugas pengawasan pada masa non-tahapan pemilu. Meskipun tidak sedang berlangsung tahapan pemilu, upaya menjaga kualitas data pemilih tetap penting sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui pengawasan Coktas PDPB Triwulan IV ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap proses pemutakhiran data yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pasaman dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Bawaslu Pasaman akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak pilih masyarakat dan mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas.